Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya dan Korbid Hubungan Antar Lembaga Singgih Tri Sulistiyono mengingatkan bahwa ancaman terhadap ideologi negara kini telah bertransformasi.

SEMARANG, 30 September 2026 — DPP LDII menyoroti perubahan bentuk tantangan terhadap ketahanan ideologi di tengah perkembangan ruang digital. Momentum peringatan Gerakan 30 September (G30S) dinilai dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan sekaligus kemampuan memilah informasi.

Ketua DPP LDII yang membidangi Hubungan Antar Lembaga, Singgih Tri Sulistiyono, mengatakan tantangan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk gerakan fisik. Menurut dia, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran propaganda, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan agama dengan negara dapat berlangsung melalui ruang digital.

“Jika dahulu ancaman terhadap negara lebih mudah dikenali melalui gerakan fisik, saat ini ancaman menyusup secara halus melalui media sosial, propaganda digital, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan agama dengan negara,” ujar Singgih.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) tersebut mengatakan, peringatan sejarah tidak semestinya dimaknai sebagai upaya memelihara kebencian. Menurut dia, sejarah dapat menjadi sarana untuk membangun kewaspadaan dan memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perkembangan informasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital yang disertai pemahaman agama yang moderat.

Menurut Singgih, LDII menjalin sinergi dengan pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam upaya menjaga kondisi sosial. Ia menyebut jaringan organisasi hingga tingkat desa dapat menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial.

Namun, menurut dia, deteksi dini harus tetap dilakukan melalui mekanisme hukum dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang.

“Deteksi dini tidak boleh berubah menjadi kecurigaan dan pelabelan secara sembarangan. Pendekatan persuasif, edukatif, dan kekeluargaan harus didahulukan agar masyarakat yang terpapar paham ekstrem dapat dirangkul kembali, bukan justru semakin terasing,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan literasi dan pendekatan edukatif sebagai bagian dari respons terhadap dinamika informasi di ruang digital.

Singgih mengatakan generasi muda memiliki pola konsumsi informasi yang berbeda sehingga penyampaian pesan sejarah juga perlu menyesuaikan perkembangan media komunikasi.

Ia menyebut pesan mengenai sejarah, kewaspadaan nasional, NKRI, dan Pancasila dikemas melalui sejumlah format digital seperti video pendek, siniar, dan infografis.

“Sejarah pemberontakan adalah pelajaran untuk kita agar memperkuat komitmen generasi muda terhadap NKRI dan Pancasila,” ujarnya.

Menurut Singgih, pendekatan tersebut diarahkan agar pembelajaran sejarah tidak berhenti pada pengingatan sebuah peristiwa, tetapi dapat dikaitkan dengan upaya menjaga persatuan masyarakat.

Di tingkat akar rumput, lanjut dia, nilai kebangsaan juga diintegrasikan dalam pembinaan para mubaligh. Materi dakwah, menurut Singgih, tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menyangkut kecintaan terhadap tanah air.

“Para mubaligh diarahkan menggunakan bahasa yang sejuk, argumentatif, dan tidak provokatif,” katanya.

Dody Taufiq: Ruang Digital Memiliki Dua Sisi

Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru bagi ketahanan ideologi umat.

Menurut Dody, masyarakat kini dapat memperoleh informasi dengan cepat melalui media sosial. Namun, ruang yang sama juga dapat digunakan untuk menyebarkan propaganda, disinformasi, intoleransi, kebencian, dan prasangka.

Karena itu, ia menilai literasi digital perlu menjadi salah satu fondasi dalam menghadapi perkembangan informasi.

“Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Yang lebih penting adalah kemampuan berpikir kritis, memeriksa informasi, dan tidak mudah terprovokasi,” jelas Dody.

Ia menambahkan, kemampuan memilah informasi perlu berjalan bersama dengan pemahaman agama yang baik dan moderat.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum diperiksa sumber dan konteksnya.

Dody mengatakan media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, platform digital dapat dimanfaatkan untuk pengetahuan, pendidikan, dakwah, dan penyebaran nilai kebangsaan. Di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi ruang penyebaran informasi yang memicu prasangka dan pertentangan.

“Kita harus mengisi ruang digital dengan konten yang mencerdaskan dan menyejukkan,” kata Dody.

Pernyataan DPP LDII tersebut menempatkan literasi digital sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan pola penyebaran informasi.

Dalam konteks itu, kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi menjadi bagian penting dari perilaku bermedia di tengah derasnya arus informasi digital.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar