Pakar astronomi dan astrofisika Thomas Djamaluddin saat menjadi narasumber dalam webinar hisab dan rukyat yang digelar DPP LDII, Sabtu (26/9/2026). Foto: LINES.

JAKARTA — DPP LDII menggelar webinar bertajuk “Hisab dan Rukyat dalam Perspektif Ormas Islam serta Perkembangan Astronomi Modern” di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut membahas peningkatan kompetensi perukyat serta perkembangan astronomi yang berkaitan dengan penentuan awal bulan Hijriah.

Webinar menghadirkan Thomas Djamaluddin, pakar astronomi dan astrofisika. Dalam pemaparannya, Thomas menekankan pentingnya pemahaman astronomi bagi para perukyat agar pengamatan hilal didukung pengetahuan mengenai aspek-aspek astronomis.

“Webinar dan juga seminar terkait hisab-rukyat ini tentu akan memperkuat LDII terkait dengan kompetensi hisab dan rukyat,” ujar Thomas.

Menurut Thomas, peningkatan kompetensi diperlukan agar perukyat memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan rukyat. Hal tersebut mencakup kriteria, posisi hilal, potensi gangguan dalam pengamatan, serta hubungan hasil pengamatan dengan mekanisme penetapan awal bulan Hijriah.

Ia juga mendorong agar hasil pengamatan hilal yang dilakukan perukyat LDII dapat terhubung dengan jejaring rukyat nasional.

“Jadi hasil rukyat yang dilakukan LDII kan bukan hanya disimpan di kalangan LDII saja, melainkan dilaporkan juga pada pelaksanaan sidang isbat,” katanya.

Dalam konteks nasional, pemerintah memang menggunakan metode hisab dan rukyatulhilal dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah melalui sidang isbat. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

Thomas juga membahas perbedaan metode dan kriteria yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam.

Menurut dia, upaya penyamaan kriteria terus dilakukan karena perbedaan kriteria dapat menjadi salah satu faktor munculnya perbedaan dalam penetapan awal bulan Hijriah.

Ia menyebut terdapat perkembangan pendekatan yang menggunakan hisab dan rukyat dengan cakupan lokal serta pendekatan yang menggunakan hisab global. Perbedaan tersebut, menurut Thomas, membutuhkan dialog berkelanjutan untuk mencari titik temu.

Thomas menyebut tiga unsur yang perlu disepakati apabila ingin membangun kalender Islam yang mapan, yakni otoritas, kriteria, dan wilayah.

“Kalau kita menginginkan kalender Islam menjadi kalender yang mapan seperti halnya kalender Masehi, kita harus memenuhi tiga syarat: harus ada kesepakatan otoritas, harus ada kesepakatan kriteria, harus ada kesepakatan wilayah,” ungkapnya.

Pandangan mengenai perbedaan pendekatan lokal dan global dalam penentuan kalender Hijriah juga menjadi bagian dari diskusi keilmuan hisab-rukyat di Indonesia. Thomas sendiri dalam tulisan terbarunya menjelaskan penggunaan berbagai kriteria kalender Hijriah, termasuk kriteria MABIMS, Turki/KHGT, dan Ummul Quro.

Thomas Djamaluddin menjadi narasumber webinar hisab rukyat DPP LDII di Jakarta

Anggota Departemen PKD DPP LDII, Budi Luhur, mengatakan webinar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan para perukyat.

Menurut Budi Luhur, LDII telah membina perukyat di sejumlah daerah dan berencana memperkuat koordinasi melalui kelompok kerja (Pokja) Hisab dan Rukyat.

“Salah satu tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kompetensi para perukyat. Diharapkan para perukyat LDII sudah bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam penetapan hilal,” ujar Budi Luhur.

Ia mengatakan tema webinar dipilih karena organisasi kemasyarakatan Islam memiliki ruang untuk memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terkait penetapan awal bulan Hijriah.

“Ormas Islam memiliki peran agar perbedaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa dipahami bersama. Sehingga perbedaan tidak semakin lebar, tapi justru persamaannya yang kita cari,” tuturnya.

Budi Luhur menambahkan, pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya dipahami oleh para perukyat, tetapi juga dapat diteruskan kepada masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan mengenai hisab, rukyat, dan astronomi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengamatan hilal, tetapi juga dengan bagaimana masyarakat memahami adanya perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPP LDII mengenai peningkatan kompetensi di bidang hisab dan rukyat sekaligus membuka ruang dialog mengenai astronomi modern serta dinamika penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Pemerintah saat ini memiliki kerangka resmi penyelenggaraan sidang isbat melalui PMA Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi tersebut menyebut penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan kriteria imkanurrukyat, dengan tinggi Bulan toposentrik minimal 3° dan elongasi Bulan geosentrik minimal 6,4°. Sidang isbat juga melibatkan unsur organisasi kemasyarakatan Islam serta pakar/ahli.(KIM)

Posting Komentar