Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding memberikan keterangan kepada awak media usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Foto: BPMI Setpres

Jakarta – Kepala Badan Karantina Indonesia yang baru dilantik, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ancaman penyakit hayati harus berjalan ketat namun tetap mendukung kelancaran aktivitas ekonomi nasional, khususnya pada sektor ekspor dan impor.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Kadir usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hayati nasional dan stabilitas perdagangan internasional.
“Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor-impor yang berjalan,” ujar Abdul Kadir dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, pengawasan terhadap potensi penyakit yang dibawa oleh komoditas hewan maupun tumbuhan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional. Namun di sisi lain, proses karantina tidak boleh menjadi hambatan yang memperlambat arus perdagangan dan berdampak negatif pada perekonomian.
“Jadi jangan sampai pengawasan yang begitu ketat lalu proses ekspor-impor itu kemudian melambat, berpengaruh terhadap ekonomi kita,” katanya.

Abdul Kadir menjelaskan, koordinasi lintas sektor menjadi langkah utama yang akan dilakukan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Ia memastikan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait akan diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif sekaligus efisien.
“Yang pertama Menko Pangan, yang kedua dengan Menteri Perikanan dan Kelautan, yang ketiga dengan Menteri Pertanian, Imipas dan Bea Cukai,” lanjutnya.

Selain memperkuat kolaborasi lintas kementerian, Abdul Kadir juga menyatakan akan melanjutkan program-program strategis yang telah dirintis sebelumnya sambil melakukan pembenahan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas layanan karantina nasional.
“Itu yang akan kita lakukan sambil meneruskan langkah-langkah yang sudah dibangun oleh Kepala Badan sebelum saya sambil kita benahi yang lainnya,” pungkasnya.

Kebijakan pengawasan hayati yang terintegrasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan perdagangan internasional terhadap produk Indonesia. Dengan sistem karantina yang ketat namun adaptif, pemerintah berharap arus ekspor-impor tetap lancar sekaligus mampu melindungi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan nasional dari ancaman penyakit lintas negara.

Berdasarkan keterangan resmi BPMI Setpres, komitmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Ac)


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar