Dokter spesialis kesehatan jiwa Riko Lazuardi menyampaikan pentingnya skrining kesehatan mental serta pendampingan profesional bagi korban dan pelaku perundungan dalam diskusi daring yang diselenggarakan DPW LDII Jawa Timur.

SURABAYA — Kasus perundungan atau bullying tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga dapat memunculkan persoalan kesehatan mental yang berlangsung dalam jangka panjang. Trauma, kecemasan, depresi, hingga perubahan perilaku dapat dialami korban maupun pelaku apabila tidak memperoleh pendampingan yang tepat.

Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam diskusi daring bertajuk "Ketika Perundungan Berujung Penyimpangan" yang diselenggarakan Biro Pengabdian Masyarakat (Penamas) DPW LDII Jawa Timur pada Senin (13/7). Kegiatan ini diikuti pengurus DPD LDII kabupaten/kota, pengelola lembaga pendidikan, serta pesantren di bawah naungan LDII.

Dokter spesialis kesehatan jiwa Riko Lazuardi, yang juga pengurus DPW LDII Jawa Timur, menjelaskan bahwa langkah awal dalam menangani kasus perundungan adalah melakukan skrining atau pemeriksaan awal terhadap kondisi psikologis korban maupun pelaku.

Menurutnya, proses tersebut penting agar bentuk pendampingan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

"Kalau sudah muncul gejala yang bermakna, seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, atau aktivitas sehari-harinya terganggu, jangan ragu merujuk kepada tenaga profesional," ujar Riko.

Riko menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak perlu menghadapi persoalan perundungan secara sendiri. Penanganan yang efektif memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari psikolog, psikiater, guru bimbingan dan konseling (BK), hingga tenaga kesehatan.

Menurutnya, pendekatan multidisiplin memungkinkan setiap anak memperoleh pendampingan sesuai kondisi yang dialami, baik sebagai korban maupun pelaku.

Ia juga mendorong pengurus LDII di berbagai daerah memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan pemerintah, termasuk puskesmas, sebagai mitra dalam memberikan layanan kesehatan mental kepada anak.

Riko menilai penguatan nilai-nilai agama tetap memiliki peran penting dalam pembinaan karakter. Namun, apabila telah muncul gangguan psikologis, proses penanganannya harus dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan jiwa.

"Jangan khawatir untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Mereka memiliki kode etik yang menjaga kerahasiaan pasien, sehingga kasus tidak akan disebarluaskan," katanya.

Dalam praktik pendampingan, Riko mengungkapkan bahwa tidak semua anak bersedia langsung melibatkan orang tua ketika mengalami persoalan.

Sebagian anak merasa malu, takut, atau bahkan menghadapi masalah di lingkungan keluarga sehingga memilih memendam pengalaman yang dialami.

Karena itu, pendamping perlu membangun komunikasi secara bertahap agar orang tua tetap dapat terlibat dalam proses pemulihan tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi anak.

Pendamping dapat memulai pembicaraan mengenai kondisi psikologis anak maupun pola pengasuhan yang diterapkan di rumah sehingga keluarga memahami peran yang harus dilakukan.

"Yang terpenting, anak tetap mendapatkan dukungan. Orang tua perlu menjadi bagian dari proses pemulihan dan perubahan perilaku," jelasnya.

Riko juga menekankan bahwa pendekatan terhadap kasus perundungan tidak boleh hanya berfokus pada korban. Anak yang melakukan perundungan juga memerlukan pendampingan agar memahami kesalahan yang dilakukan sekaligus memperoleh kesempatan memperbaiki perilaku.

Menurutnya, pesan pencegahan harus dibangun dengan memberikan harapan, bukan sekadar hukuman.

"Pesan pencegahan harus disertai harapan dan solusi. Mereka perlu tahu bahwa masih ada kesempatan untuk mendapatkan pendampingan, konseling, dan memperbaiki diri," katanya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar proses pembinaan mampu mencegah terulangnya tindakan serupa sekaligus membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Ketua Biro PPKK DPW LDII Jawa TimurSofia Sahid

Sementara itu, Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) DPW LDII Jawa Timur Sofia Sahid mengatakan korban perundungan membutuhkan lingkungan yang membuat mereka merasa aman untuk berbicara.

Menurut Sofia, anak memerlukan ruang yang bebas dari penilaian agar berani menyampaikan pengalaman yang dialami.

Kehadiran pendamping yang mampu mendengarkan secara empatik menjadi bagian penting dalam membantu proses pemulihan psikologis korban.

Selain itu, ia menilai penguatan karakter serta penanaman nilai-nilai keagamaan dapat menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan mental anak sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan sosial.

Melalui kegiatan tersebut, DPW LDII Jawa Timur mengajak pengelola lembaga pendidikan, keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental anak.

Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk mendeteksi persoalan sejak dini sekaligus memastikan korban maupun pelaku memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

Dengan deteksi dini, edukasi yang berkelanjutan, serta akses terhadap layanan psikologis profesional, dampak perundungan diharapkan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi persoalan kesehatan mental yang lebih serius.(Wid/Ojeb)

Posting Komentar