Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menyampaikan sikap organisasi yang menolak normalisasi LGBTQ serta menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama, pembinaan karakter, dan ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII menegaskan sikap organisasi yang menolak normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ). Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Jumat (11/7), dengan menekankan bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah pendidikan agama, pembinaan, edukasi, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai upaya menjaga karakter generasi muda dan nilai-nilai kehidupan berbangsa.

Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, organisasi memandang keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter generasi penerus. Karena itu, berbagai fenomena sosial yang dinilai berpotensi mengikis nilai moral perlu direspons melalui pendekatan edukatif, bukan kebencian terhadap individu.

"Keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda. Berbagai fenomena yang kami nilai berpotensi menggerus nilai-nilai moral harus disikapi melalui pendidikan agama, penguatan akhlak, dan pendampingan keluarga," ujar Dody.

Menurut Dody, sebagai organisasi yang berpegang pada ajaran Al-Qur'an dan Al-Hadis, LDII berpandangan bahwa perilaku LGBTQ bertentangan dengan ajaran Islam. Meski demikian, ia menegaskan penyikapan terhadap persoalan tersebut harus dilakukan melalui dakwah, pembinaan, edukasi, dan upaya mengembalikan seseorang kepada nilai-nilai agama.

"Kami menolak segala bentuk normalisasi perilaku LGBTQ. Namun demikian, penyikapannya harus mengedepankan dakwah, pembinaan, edukasi, dan upaya mengembalikan seseorang kepada nilai-nilai agama, bukan kebencian terhadap individu," katanya.

DPP LDII menilai tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Organisasi tersebut mendorong kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah dalam memperkuat karakter generasi muda.

Menurut Dody, orang tua memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan anak, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta mengawasi pengaruh lingkungan dan media digital.

"Penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas. Orang tua perlu meningkatkan komunikasi dengan anak, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta mengawasi pengaruh lingkungan dan media digital agar generasi muda memiliki karakter yang kuat," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu-isu sosial dan perkembangan arus informasi digital yang dinilai berpengaruh terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menjelaskan sikap LDII menolak normalisasi LGBTQ dan mendorong penguatan ketahanan keluarga serta pendidikan agama di Jakarta.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Ia menilai pembahasan mengenai fenomena LGBTQ perlu ditempatkan dalam koridor konstitusi, norma agama, dan nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Singgih, Indonesia dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi moral, agama, dan ketahanan keluarga sehingga setiap kebijakan maupun regulasi perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

"Negara juga perlu memperkuat pendidikan karakter, pendidikan agama, dan perlindungan terhadap anak serta generasi muda dari berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan menjadi lebih penting dibandingkan penanganan setelah persoalan berkembang lebih luas.

"Kita harus memperkuat literasi digital, pendidikan keluarga, dan pembinaan moral agar generasi muda memiliki daya tahan menghadapi berbagai pengaruh global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia yang religius dan berbudaya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP LDII Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah Dwi Pramono menjelaskan bahwa sikap organisasi didasarkan pada Al-Qur'an, Al-Hadis, serta pandangan para ulama dalam khazanah fikih Islam.

Ia menyebut Al-Qur'an menjelaskan kisah kaum Nabi Luth dalam Surah Al-A'raf ayat 80–81 dan Surah Asy-Syu'ara ayat 165–166 sebagai landasan pandangan Islam mengenai hubungan sesama jenis.

Selain itu, Dwi mengatakan terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang menjadi rujukan para ulama mengenai larangan praktik homoseksual serta larangan laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Menurutnya, dalam fikih Islam terdapat kesepakatan para ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali mengenai keharaman hubungan seksual sesama jenis. Perbedaan pendapat, kata dia, hanya terletak pada aspek sanksi hukum dan mekanisme pembuktiannya.

Dwi juga mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilainya membedakan antara orientasi sebagai ranah privat dengan perilaku maupun kampanye publik yang dapat diatur oleh hukum.

"Fatwa MUI menunjukkan pendekatan yang proporsional karena tidak mengkriminalisasi orientasi atau pikiran seseorang, tetapi memberikan ruang pembinaan dan rehabilitasi. Di sisi lain, MUI menegaskan perlunya ketegasan terhadap perilaku dan kampanye publik yang dinilai bertentangan dengan nilai agama," ujarnya.

DPP LDII berharap pembahasan mengenai fenomena LGBTQ dilakukan secara komprehensif dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi, nilai-nilai agama, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

Organisasi tersebut juga menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan agama, pembinaan keluarga, pendidikan karakter, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa sebagai langkah preventif dalam menjaga ketahanan moral masyarakat dan generasi muda Indonesia.(Ojeb)

Sumber: 

Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Pimpinan Komisi VIII DPR dan LDII Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

Posting Komentar