Ketua DPP LDII Ivan Hartawan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, SDM, dan transformasi digital koperasi syariah dalam memperkuat ekonomi rakyat pada peringatan Hari Koperasi Indonesia, 12 Juli 2026. Foto: LINES.

JAKARTA – Memperingati Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap 12 Juli, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi syariah, memiliki posisi strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta transformasi digital, LDII berkomitmen mendorong lahirnya koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua DPP LDII Ivan Hartawan mengatakan koperasi yang sehat harus memiliki tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, dan mampu menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

"Koperasi yang sehat ditandai dengan tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, serta keberlanjutan usaha," ujar Ivan Hartawan di Jakarta, Sabtu (12/7).

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah, penguatan ekonomi keluarga, pendampingan UMKM berbasis potensi daerah, pengembangan lembaga keuangan syariah seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) maupun Baitul Maal wat Tamwil (BMT), hingga peningkatan kompetensi SDM serta pemanfaatan teknologi digital.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing koperasi di tingkat lokal maupun nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi berbasis syariah.

Berdasarkan pengalamannya di sektor perbankan syariah, Ivan menilai tantangan terbesar koperasi saat ini adalah konsistensi dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Ia menjelaskan terdapat lima prinsip utama yang harus diterapkan, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

Menurut Ivan, penerapan kelima prinsip tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara koperasi dengan lembaga keuangan syariah.

Sinergi tersebut dinilai mampu memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas pendampingan usaha, memperkuat manajemen risiko, sekaligus mendorong pembiayaan yang lebih produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain tata kelola, peningkatan kualitas SDM juga dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengurus, pengawas, pengelola, maupun anggota koperasi perlu dibekali pemahaman mengenai prinsip perkoperasian, ekonomi syariah, manajemen usaha, literasi keuangan, teknologi digital, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

"Dengan SDM yang kompeten, tata kelola yang kuat, dan manajemen risiko yang baik, koperasi akan mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan produktif. Pada akhirnya, koperasi dapat kembali menjadi pilar ekonomi nasional yang profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh anggota, masyarakat, dan regulator," tegas Ivan.

Majelis Pakar DPP LDII Ardito Bhinadi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Yogyakarta. Foto: LINES.

Sementara itu, Majelis Pakar DPP LDII Ardito Bhinadi menilai koperasi tetap relevan sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

Menurutnya, persoalan ekonomi bukan hanya bagaimana meningkatkan pertumbuhan, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Ia menyebut banyak pelaku UMKM, petani, nelayan, dan usaha kecil masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, akses pasar, hingga rendahnya posisi tawar.

Dalam kondisi tersebut, koperasi dinilai mampu menjadi wadah yang menghimpun kekuatan ekonomi anggota secara kolektif.

"Banyak pelaku UMKM, petani, nelayan, dan usaha kecil masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, akses pasar, dan posisi tawar. Koperasi menjawab tantangan tersebut dengan menghimpun kekuatan ekonomi anggota secara kolektif," ujar Ardito.

Melalui model tersebut, anggota dapat memperoleh akses terhadap bahan baku, pembiayaan, teknologi, pengolahan, hingga pasar secara lebih efisien.

Ardito menegaskan bahwa koperasi memiliki fungsi strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi.

Ardito menekankan koperasi tidak boleh dipandang hanya sebagai lembaga simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi harus berkembang menjadi agregator ekonomi yang mampu mengintegrasikan rantai usaha mulai dari penyediaan bahan baku, pembiayaan, pelatihan, pengolahan, pemasaran, hingga membuka akses ke pasar modern maupun ekspor.

Dengan model tersebut, koperasi diyakini mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah, omzet, dan pendapatan anggota.

"Ukuran keberhasilan koperasi bukan semata-mata berapa besar pinjaman yang disalurkan, melainkan apakah koperasi mampu menaikkan produktivitas, omzet, akses pasar, nilai tambah, dan pendapatan anggotanya. Koperasi yang sehat harus mampu membangun rantai nilai dari hulu sampai hilir, bukan hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam," jelas Ardito yang juga ekonom UPN Veteran Yogyakarta.

Untuk memperkuat daya saing koperasi, Ardito mengusulkan tiga langkah strategis, yakni memperkuat tata kelola dan profesionalisme, membangun model bisnis yang berorientasi pada kebutuhan anggota, serta mempercepat transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai langkah tersebut akan menjadikan koperasi lebih profesional, produktif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan semakin menarik bagi generasi muda.

Sebagai pakar ekonomi syariah, Ardito menambahkan bahwa kemandirian ekonomi hanya dapat terwujud apabila masyarakat menjadi pelaku sekaligus pemilik kegiatan ekonomi.

Karena itu, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan ekonomi nyata, memiliki usaha yang layak, dikelola secara profesional, serta didukung partisipasi aktif para anggotanya.

Sementara itu, bantuan pemerintah dinilai tetap diperlukan sebagai katalis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, penguasaan teknologi, akses pasar, dan infrastruktur, bukan sebagai sumber ketergantungan.

"Di tengah ketimpangan, disrupsi digital, dan ketidakpastian ekonomi, koperasi tetap menjadi model ekonomi yang mampu memadukan efisiensi usaha dengan kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan. Tantangan ke depan adalah menjadikan koperasi bukan sekadar banyak secara jumlah, tetapi sehat tata kelolanya, kuat usahanya, modern teknologinya, dan nyata manfaatnya bagi anggota," pungkas Ardito. (Bejo)

Sumber : 

LDII Ingatkan 5 Pilar untuk Tentukan Masa Depan Koperasi

 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar