Ketua DPP LDII Ivan Hartawan mendorong penguatan kualitas, produktivitas, dan daya saing UMKM dalam momentum Hari UMKM Nasional. Foto: LINES

JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) mendorong penguatan kualitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan produktivitas dan berkembang secara berkelanjutan. Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPP LDII Ivan Hartawan dalam momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati setiap 12 Agustus.

Ivan mengatakan tantangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan permodalan. Pelaku usaha juga menghadapi persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM), manajemen, legalitas dan sertifikasi, konsistensi mutu produk, pemanfaatan teknologi, hingga akses pasar.

“UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Secara umum, sektor ini mencakup sekitar 99 persen unit usaha, menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB, dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional,” ujar Ivan.

Angka tersebut merupakan data yang disebut Ivan dalam pernyataannya. Sejumlah publikasi pemerintah sebelumnya juga mencatat besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kementerian Koperasi, misalnya, pernah mencatat kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61,07 persen.

Tantangan UMKM Bukan Sekadar Modal

Menurut Ivan, besarnya jumlah UMKM belum otomatis berbanding lurus dengan produktivitas dan daya saing. Karena itu, pengembangan UMKM perlu diarahkan tidak hanya untuk menambah jumlah pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kualitas usaha.

“Persoalan kita bukan sekadar menambah jumlah UMKM, tetapi meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kemampuan mereka untuk naik kelas,” katanya.

Ia menilai modal tetap menjadi salah satu kebutuhan penting. Namun, pembiayaan perlu disertai pembukuan yang tertib, tata kelola usaha, konsistensi produk, strategi pemasaran, dan kedisiplinan dalam menjalankan usaha.

Pendampingan, lanjut Ivan, juga perlu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kematangan masing-masing usaha. Tahapannya antara lain mencakup legalitas dan sertifikasi, peningkatan kualitas serta kapasitas produksi, pencatatan keuangan, akses pembiayaan, penguatan merek dan kemasan, hingga pemanfaatan kanal digital.

Digitalisasi UMKM Harus Berdampak pada Produktivitas

Ivan juga menyoroti pemanfaatan teknologi dalam pengembangan UMKM. Menurut dia, digitalisasi tidak cukup hanya dengan membuka akun di marketplace.

Transformasi digital, kata dia, semestinya dapat membantu meningkatkan produktivitas mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran, hingga transaksi.

“Teknologi harus menjadi alat untuk menaikkan produktivitas dan kepercayaan pasar, bukan tujuan akhir,” tegasnya.

Selain kemampuan digital, Ivan menyebut sejumlah persoalan lain yang masih dihadapi pelaku UMKM, antara lain kesenjangan konektivitas antardaerah, keterbatasan SDM, biaya promosi, kualitas konten, persaingan harga, keamanan siber, serta kesiapan memenuhi permintaan secara konsisten.

Karena itu, ia menilai penguatan kurasi produk, standardisasi, merek dan kemasan, rantai pasok, serta akses menuju agregator, ritel modern, pengadaan pemerintah, hingga pasar ekspor perlu mendapat perhatian.

LDII Dorong Pendampingan dan Ekonomi Syariah

Ketua Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII Taufik Armand mengatakan LDII turut menjalankan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.

Menurut Taufik, kegiatan tersebut meliputi penguatan ekonomi keluarga, literasi ekonomi dan keuangan syariah, pelatihan dan pendampingan usaha, pameran produk, literasi digital, fasilitasi sertifikasi halal, serta pengembangan koperasi syariah seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

“LDII juga mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar, sekaligus menjajaki kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah agar UMKM memperoleh pembiayaan dan pembinaan yang lebih dekat,” kata Taufik.

Ia mengatakan jaringan organisasi hingga tingkat daerah dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar bersama, pasar awal, sarana kurasi, sekaligus penghubung kemitraan antara pelaku UMKM dengan koperasi, perbankan, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.

Sebelumnya, LDII juga menyampaikan perhatian terhadap penguatan koperasi syariah, tata kelola, SDM, dan transformasi digital sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Pembiayaan Perlu Diikuti Tata Kelola

Taufik mengatakan penguatan UMKM juga membutuhkan akses pembiayaan yang diikuti dengan pembinaan usaha. Dalam konteks tersebut, ia menyoroti pentingnya tata kelola, manajemen risiko, literasi keuangan, perlindungan konsumen, kemitraan, serta pemanfaatan teknologi.

Menurut dia, keberhasilan program pengembangan UMKM sebaiknya tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Indikator yang dapat diperhatikan antara lain perkembangan omzet, produktivitas, penyerapan tenaga kerja, kepatuhan, perkembangan skala usaha, dan keberlanjutan usaha.

Pada kesempatan yang sama, Taufik menyebut LDII telah menjalankan pelatihan, seminar, pendampingan sertifikasi halal, pameran produk, literasi digital, serta kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelaku UMKM.

UMKM Perlu Membangun Usaha Berkelanjutan

Dalam momentum Hari UMKM Nasional, Taufik mengajak pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha, menjaga kualitas produk, tertib melakukan pencatatan, serta memanfaatkan teknologi secara bijak.

“Bangun usaha yang halal, legal, produktif, serta masuk akal; jangan berjalan sendiri, melainkan bergabung dalam koperasi, komunitas, dan jejaring kemitraan yang sehat,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan omzet. Menurut dia, usaha yang berkembang juga dapat berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, penguatan keluarga, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan kolaborasi, disiplin, dan integritas, UMKM Indonesia akan mampu naik kelas dan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Peringatan Hari UMKM Nasional setiap 12 Agustus menjadi momentum untuk memberi perhatian terhadap pengembangan UMKM. BPS juga mencatat 12 Agustus sebagai Hari UMKM Nasional dalam publikasinya pada 2025.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar