Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menyampaikan pandangan mengenai sejumlah tantangan umat Islam dalam momentum Muktamar ke-35 NU, Kamis (27/8/2026).

JAKARTA — Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Dody Taufiq Wijaya menyoroti lima persoalan yang dinilainya perlu menjadi perhatian bersama umat Islam dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan perkembangan dunia. Pandangan tersebut disampaikan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Dody mengatakan tantangan umat Islam semakin kompleks karena persoalan keagamaan berkelindan dengan perkembangan teknologi, ekonomi, politik, lingkungan, pendidikan, dan perubahan sosial.

“Umat Islam membutuhkan agenda bersama yang tidak berhenti pada persoalan internal organisasi. Tantangan yang dihadapi umat hari ini bersifat lintas sektor. Karena itu, hasil Muktamar NU sangat kami nantikan, sebagai solusi persoalan kebangsaan, sekaligus memperkuat kontribusi Islam bagi bangsa dan peradaban,” ujar Dody dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2026).

Lima Tantangan Umat Islam

Menurut Dody, terdapat sedikitnya lima persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian organisasi-organisasi Islam di Indonesia.

1. Polarisasi Sosial dan Politik Identitas

Dody menyoroti polarisasi sosial serta menguatnya politik identitas. Menurut dia, perbedaan pilihan politik masih dapat terbawa ke ruang sosial dan keagamaan.

Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi permusuhan sosial yang dapat mengganggu hubungan antarumat.

“Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi permusuhan sosial. Islam memiliki tradisi musyawarah dan adab dalam menyikapi perbedaan,” katanya.

Sebagai salah satu pendekatan, Dody mendorong organisasi Islam memperkuat pendidikan kebangsaan, literasi politik, dan budaya dialog. Ia juga berharap ulama serta tokoh agama dapat mengambil peran dalam menjaga suasana masyarakat ketika menghadapi kontestasi politik.

2. Perkembangan Teknologi dan Kecerdasan Buatan

Persoalan kedua yang disoroti adalah derasnya arus informasi digital, termasuk perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dody melihat transformasi digital dapat membuka peluang bagi pendidikan dan dakwah. Namun, menurut dia, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, manipulasi informasi, ujaran kebencian, dan rendahnya literasi digital.

“Dakwah tidak boleh gagap teknologi. Tetapi penguasaan teknologi harus disertai akhlak. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan justru digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah dan kebencian,” ujarnya.

Dody mendorong pengembangan ekosistem literasi digital yang melibatkan ulama, akademisi, pendidik, generasi muda, dan praktisi teknologi.

Ia juga menilai materi keislaman perlu dikembangkan dalam format digital yang mudah dipahami generasi muda tanpa menghilangkan kedalaman keilmuannya.

3. Kemandirian Ekonomi Umat

Persoalan ketiga berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kemandirian ekonomi umat.

Dody mengatakan besarnya jumlah umat Islam perlu diikuti peningkatan kapasitas ekonomi. Menurut dia, perhatian terhadap ekonomi umat tidak cukup hanya diarahkan pada konsumsi produk halal, tetapi juga pada peningkatan peran umat sebagai produsen, pelaku usaha, inovator, dan bagian dari rantai nilai ekonomi.

“Ekonomi umat harus naik kelas. UMKM jangan hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi harus didorong menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” katanya.

Ia menyebut sejumlah langkah yang menurutnya dapat diperkuat organisasi Islam, antara lain pendampingan UMKM, sertifikasi halal, digitalisasi usaha, akses pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta jejaring perdagangan antarpelaku usaha Muslim.

Dody juga menilai penguatan industri halal dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik, farmasi, fesyen, pariwisata, keuangan, dan ekosistem ekonomi digital.

4. Pendidikan dan Kualitas Generasi Muda

Dody selanjutnya menyoroti pendidikan dan kualitas generasi muda. Menurut dia, bonus demografi perlu dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan.

Ia menilai peningkatan jumlah penduduk usia produktif perlu diimbangi dengan pendidikan berkualitas, pembentukan karakter, keterampilan, dan ketahanan sosial.

“Generasi muda tidak cukup hanya dibekali pengetahuan agama. Mereka juga membutuhkan sains, teknologi, keterampilan kerja, kewirausahaan, kemampuan berpikir kritis, serta karakter yang kuat,” ujarnya.

Karena itu, Dody mendorong lembaga pendidikan Islam memperkuat integrasi ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan karakter.

Ia juga berharap pesantren dan lembaga pendidikan Islam dapat menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan zaman.

5. Lingkungan dan Perubahan Iklim

Persoalan kelima yang disampaikan Dody adalah krisis lingkungan dan perubahan iklim.

Menurut dia, isu lingkungan perlu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Ia menyebut bencana ekologis, krisis air, sampah, degradasi lahan, dan perubahan iklim sebagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

“Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” tegasnya.

Dody mendorong organisasi Islam mengembangkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan, seperti gerakan masjid dan pesantren hijau, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, konservasi air, penghijauan, serta edukasi mengenai konsumsi dan produksi berkelanjutan.

Harapan terhadap Muktamar ke-35 NU

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Situs resmi Muktamar menyebut forum tersebut sebagai forum musyawarah tertinggi NU untuk menetapkan keputusan strategis organisasi dan merumuskan arah lima tahun ke depan.

Penetapan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar sebelumnya diputuskan PBNU melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada 7 Juli 2026.

Dalam konteks tersebut, Dody berharap keputusan yang dihasilkan Muktamar dapat memperkuat persaudaraan umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia dan peradaban.

“Muktamar adalah saat yang tepat untuk melihat persoalan umat dalam perspektif yang lebih luas. Kami berharap keputusan-keputusan yang lahir dapat memperkuat persaudaraan sesama umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia dan peradaban umat manusia. Selamat bermuktamar untuk ‘saudara tua’ kami Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.

Muktamar ke-35 NU merupakan forum organisasi yang mempertemukan utusan NU dari berbagai wilayah untuk membahas arah organisasi dan keputusan strategis. Situs resmi Muktamar mencantumkan agenda 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.(Rulli/Ac)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar