LDII Sidoarjo - Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Sidoarjo

Wamen Haji dan Umroh RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat berbicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional III Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta, (23/8).

Jakarta (12/9/2025) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara resmi menyampaikan 10 poin rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Aspirasi tersebut ditujukan kepada duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipercaya memimpin Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
“Gus Irfan dan Dahnil Anzar kami yakini mampu membawa perubahan positif. Mereka memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas yang mumpuni, serta memahami dimensi spiritual dan multidimensi ibadah haji,” ujar KH Chriswanto dalam keterangan pers, Kamis (11/9).

Menurutnya, transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat alokasi anggaran, memperlancar koordinasi lintas lembaga maupun antarnegara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji.

Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, menyampaikan secara rinci 10 usulan perbaikan, di antaranya:

  1. Percepatan antrean melalui penambahan kuota dan skema haji khusus.
  2. Transparansi pembagian kuota reguler dan khusus, untuk mencegah praktik jual-beli kuota.
  3. Akuntabilitas keuangan dengan laporan rinci berkala terkait pengelolaan dana haji.
  4. Prioritas jamaah rentan, termasuk lansia, disabilitas, dan mereka yang lama menunggu.
  5. Digitalisasi layanan berbasis aplikasi real-time, komprehensif, dan terintegrasi.
  6. Penguatan regulasi dan sanksi tegas terhadap penipuan, penggelapan, atau penelantaran jamaah.
  7. Standar pelayanan minimum di bidang akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, dan bimbingan ibadah.
  8. Mekanisme hukum sederhana dan terjangkau agar jamaah dapat menuntut haknya.
  9. Perlindungan asuransi syariah mencakup jiwa, kesehatan, dan perjalanan jamaah.
  10. Kurikulum manasik modern berbasis teknologi, termasuk simulasi Virtual Reality (VR).

“Transformasi ini bukan pekerjaan mudah. Namun dengan kolaborasi semua pihak, ibadah haji bisa menjadi pengalaman spiritual yang nyaman, aman, dan berkesan seumur hidup,” ungkap Dody.

LDII berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah mampu menjadi solusi menyeluruh atas berbagai keluhan jamaah yang selama ini muncul. Mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan proses, hingga penguatan perlindungan jamaah dari tindak pidana.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, LDII menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang transparan, akuntabel, modern, dan berkeadilan.(Ac)

Posting Komentar