Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa. Instruksi ini disampaikan dalam rangka menyikapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat di Jawa Timur maupun beberapa daerah lain di Indonesia.

Instruksi bernomor I-138/M/IX/2025 tertanggal 1 September 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T. dan Sekretaris, Dr. H. Bambang Raditya Purnomo, M.M.

Dalam pernyataannya, DPW LDII Jawa Timur menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob Polri. LDII mendoakan agar amal kebaikan almarhum diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Selain itu, DPW LDII Jawa Timur juga mendorong Kapolri dan jajarannya untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. LDII mengingatkan para elit politik, baik eksekutif maupun legislatif, agar menunjukkan sikap empati dan lebih mendengarkan aspirasi rakyat.

Ketua DPD LDII Sidoarjo H.M.Fauzan juga menghimbau agar Warga LDII dan masyarakat luas kami serukan untuk menjaga dan mengendalikan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tertib, dan sesuai hukum.

DPW LDII Jawa Timur juga menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten/kota hingga desa untuk intens berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, guna membantu meredam ketegangan, menenangkan masyarakat maupun aparat, serta menghindari segala bentuk ucapan maupun tindakan provokatif.

Melalui instruksi ini, DPW LDII Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga persatuan, kedamaian, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur khususnya, dan Indonesia pada umumnya. (YM)



Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar