LDII SIDOARJO | Bandar Lampung, Minggu, (10/02) – Melaksanakan haji dan umroh merupakan ibadah umat islam yang sangat sakral dan sarat dengan rukun-rukun yang wajib dikerjakan, tak boleh satu rukun pun terlewatkan demi memperoleh haji yang mabrur. Hal itu juga memiliki keutamaan yang sangat banyak dan besar.
Perlu diketahui ibadah haji dapat melebur dosa-dosa besar dan bahkan karena hal tersebut juga permintaan-permintaan sebesar apapun yang kita minta pasti akan terkabulkan. Usai melaksanakan ibadah haji dosa kita dihapus seperti bayi baru lahir, putih bersih tak memiliki dosa setitik pun.
Maka dari itu mereka yang mengetahui keutamaannya sangat ingin dan berusaha untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijah. Dan umroh bisa dilaksanakan kapan saja, baik di bulan haji (Dzulhijjah) maupun bukan.
Berkaitan dengan haji yang menurut sebagian orang gampang dan sebagian lagi berpendapat sulit, jadi mungkin bisa dibilang kedua-duanya yah, alias gampang gampang susah. Mudah kalo kita sudah paham betul apa yang harus dilakukan, sulit apabila kita hanya meraba-raba rukun-rukun di dalam ibadah haji dan umroh. Untuk itu GSM (Generasi Sukses Mandiri) yang merupakan remaja LDII Kota Bandar Lampung melaksanakan manasik Haji dan umroh di Asrama Haji Provinsi Lampung, tepatnya di Rajabasa.
Cuaca cerah sedikit berawan tidak menyurutkan para peserta untuk tetap berangkat melaksanakan manasik, mereka berangkat dari rumah masing-masing dengan semangat untuk mencari ilmu sehingga rela meninggalkan kesibukan bisnis dan acara dirumahnya masing-masing.
Adapun peserta GSM ini pemuda yang sudah mandiri (sudah bekerja) atau yang telah berumur 24 tahun keatas. Acara dimulai pukul 07.00 dan usai pukul 11.30, dan berlangsung dengan khidmat, kondusif dan lancar juga menyenangkan.
Berikut rangkaian umroh yang harus dilaksanakan secara urut dan tidak boleh terbalik tentunya, mereka adalah:
1. Miqot, yaitu tempat pertama kali rangkaian kegiatan dimulai (started). Bagi penduduk Indonesia tempat miqotnya adalah Ya'lamlam, dan bagi penduduk mekkah adalah Tan’im. Dan langsung mengenakan pakaian ihrom. Setelah berpakaian bertahallul dengan kalimat 'Labaik Allahumma Umroh'
2. Tawaf, yaitu kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali putaran, titik dimualinya yaitu di Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Boleh lari ngincik (lari kecil) atau berjalan. Tapi untuk zaman sekarang mustahil yah berlari. Jadi disarankan berjalan saja.
3. Setelah usai tawaf, sholat di belakang Maqam Ibrahim 2 raka’at (tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah).
4. Sa’i dari Safa Ke Marwa Sebanyak 7 kali. Hitungannya dari Safa menuju Marwa 1, Marwa ke Safa 2 dan begitu seterusnya. (Dan berakhir di Marwa dan hitungan disini perlu di ketahui dan diingat adalah sebuah arah, bukan putaran).
Setelah sa’i safa-Marwa usai para jamaah umroh dipersilakan untuk melepas pakaian ihrom dan potong rambut. Bagi perempuan cukur sekedarnya saja dan bagi laki-laki cukur sedikit boleh, dan apabila mengehendaki cukur gundul juga dipersilahkan.
Berikutnya adalah rangakaian Haji secara urut, dan tentu saja sama dengan umroh, tidak boleh ada yang tertinggal maupun terbalik. Pelaksanaan Haji di lakukan selama 6 Hari, mulai dari tanggal 8 Dzulhijah hingga 13 Dzulhijah.
Beberapa rukun Haji secara urut yaitu:
1. Dari pemondokan, Persiapan menuju Arafah (meninggalkan Mekkah) pada tanhggal 8 Dzul Hijjah, dengan memakai pakaian ihrom dan membaca niat umroh yaitu “labaik Allahumma Hajjan”
2. Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah. Setelah Dzuhur sudah harus tiba di Arafah untuk wukuf, jika tidak, maka hajinya batal. Kegiatan saat wukuf adalah hanya dzikir dan berdo’a. Nah pada saat ini digunakan untuk banyak berdoa untuk diri kita dan orang lain (do’a-do’a titipan orang lain).
3. Pada saat maghrib berangkat menuju Muzdalifah sambil mencari kerikil, dan mabit di muzdalifah.
4. Pada tanggal 10 Dzul Hijjah, tepatnya di waktu duha melontar jumroh aqobah saja. Kemudian kembali ke Mina. Kemudian Tahalul, Halal untuk memakai minyak wangi dan lainnya, kecuali menggauli istrinya.
5. Setelah itu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari tasyrik), tepatnya setelah dhuhur melontar jumroh ula, wustho dan aqobah, masing-masing 7 kali lemparan. Setiap mengenai tugu mengucapkan kalimat takbir. Di saat berada di tugu yg pertama dan kedua setelah melontar jumroh berhenti dan berdoa menghadap Ka’bah, Namun tidak di tugu yang ketiga (aqobah).
6. Setelah itu kembali ke Mekkah, sambil mengucap Talbiyah. Dipersilakan untuk Berkendara ataupun berjalan. Setibanya di Mekkah Melakukan Tawaf Ifadhah, seraya tawaf membaca Do’a yang sudah ditentukan (waktu tawaf 24 jam, tidak dibatasi).
7. Terakhir Sa’i untuk Haji, di Safa-marwa.
8. Setelah itu Tahalul Tsani, Dan menggunting rambut. Disini jamaah sudah halal untuk melakukan apa saja termasuk mennggauli istrinya.
Hal yang wajib di lakukan saat haji dan umroh yaitu:
Mandi junub sebelum haji/umroh
Memakai kain ihrom.
Membaca niat umroh/haji dengan suara yang dikeraskan.
Larangan saat haji dan umroh Bagi laki-laki:
Berkata Kasar/kotor/jorok.
“Menjimak” pasangannya
Merusak tetumbuhan/membunuh hewan (jika membunuh akan dikenai dam/denda)
Memakai parfum, termasuk sabun mandi dan segalanya yang mengandung wewangian.
Memakai payung, topi dan lainnya yang berfungsi menutupi kepala.
Tidak boleh berjahit, dan tidak boleh mmakai celana dalam serta tidak boleh memakai kaos kaki dan sarung tangan.
Larangan Bagi perempuan:
Tidak boleh memakai sarung tangan, bercadar, bertopi, berpayung dan penutup kepala yang lainnya.
Tidak boleh merias wajah (make up)
Berkata Kasar/kotor/jorok.
Menjimak pasangannya
Merusak tetumbuhan/membunuh hewan dengan sengaja ataupun tidak sengaja(jika membunuh/merusak akan dikenai dam/denda)
Tidak boleh memakai parfum, termasuk sabun mandi di dalamnya.
Hal yang diperbolehkan di lakukan oleh perempuan:
Boleh memakai gamis warna apa saja di mulai dari sejak ihrom, yang penting syar’i dan berkaus kaki, berbeda dengan laki-laki, perempuan diperbolehkan memakai pakaian dalam.
Dan apabila sudah selesai Tahalul terakhir jamaah haji dipersilakan/Halal untuk melakukan apa saja, termasuk menggauli pasangannya (Bebas dalam artian Sesuai aturan Allah rasul yah tentunya)
Menambahkan, untuk tempat ihrom bagi penduduk Najed di Daerah Qornan, Bagi penduduk Madinah di Dzil Hulaifah, Bagi penduduk Sya’m di Juhfah, dan Bagi penduduk Yaman di Yalamlam, untuk penduduk Indonesia mengikuti tempat ihromnya penduduk yaman, yaitu di Yalamlam.
Mudah bukan untuk diingat dan dilaksanakan? (Ifa, Ilham Saputra/LINES Lampung)
Sumber: ldii.or.id
Posting Komentar