DPP LDII menetapkan puasa Tasua dan Asyura 1448 Hijriah pada 25-26 Juni 2026 setelah hilal tidak terlihat di 47 titik rukyat nasional. Penetapan dilakukan melalui integrasi data astronomi dan syariat Islam.

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menetapkan pelaksanaan puasa sunah Tasua dan Asyura 1448 Hijriah pada Kamis dan Jumat, 25-26 Juni 2026. Penetapan tersebut menyusul keputusan bahwa 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keputusan itu diambil setelah Tim Rukyatul Hilal LDII melakukan pengamatan hilal di 47 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada Senin (15/6/2026), bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah. Hasilnya, hilal tidak berhasil terlihat di seluruh lokasi pemantauan.

Ketua DPP LDII, Dwi Pramono, menjelaskan bahwa secara astronomis posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia bagian barat memang sudah berada di atas ufuk ketika matahari terbenam. Namun, ketinggian hilal masih sangat rendah dan berada pada kondisi kritis sehingga tidak memungkinkan untuk diamati.

"Hilal pada saat pengamatan sangat tipis dan posisinya masih rendah. Kondisi ini diperberat dengan cuaca yang didominasi awan tebal dan mendung di sebagian besar titik pantau. Karena itu, hilal tidak dapat terverifikasi, baik secara visual maupun menggunakan alat bantu optik," ujar Dwi Pramono, Kamis (19/6/2026).

Dwi menegaskan, proses penetapan awal Muharam dilakukan dengan mengintegrasikan pendekatan ilmiah dan syariat Islam. Tim rukyat menggunakan sejumlah indikator visibilitas hilal, meliputi tinggi hilal hakiki, sudut elongasi antara bulan dan matahari, serta umur bulan sejak terjadinya ijtimak.

Seluruh data astronomis tersebut mengacu pada rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, LDII menerapkan sistem pelaporan digital terintegrasi yang memungkinkan setiap koordinator tim di daerah mengirimkan laporan secara real time setelah pelaksanaan rukyat.

Data yang dikirim mencakup koordinat lokasi, waktu terbenam matahari, kondisi cuaca, dokumentasi lapangan, serta kesaksian melihat atau tidak melihat hilal yang telah diverifikasi.

"Data dari seluruh titik pantau masuk secara real time dan langsung dihimpun oleh Koordinator Tim Hisab Rukyat DPP LDII. Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terukur, transparan, dan didukung data lapangan yang komprehensif," kata Dwi.

Berdasarkan hasil rukyat nasional dan kajian para ulama serta Dewan Penasihat Pusat, DPP LDII memutuskan bulan Zulhijah 1447 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari atau menggunakan metode istikmal.

Menurut Dwi, metode istikmal memiliki landasan kuat dalam syariat Islam, yakni menyempurnakan jumlah hari dalam satu bulan qamariah menjadi 30 hari ketika hilal tidak berhasil terlihat pada hari ke-29.

"Karena hilal tidak terlihat pada Senin (15/6/2026), maka umur bulan Zulhijah tidak dapat diakhiri pada hari ke-29. Bulan Zulhijah harus digenapkan menjadi 30 hari hingga Selasa, 16 Juni 2026, sehingga 1 Muharam dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026," ujarnya.

Ketua Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edy Suparto, mengajak umat Islam memanfaatkan momentum bulan Muharam untuk meningkatkan kualitas ibadah, salah satunya melalui puasa Tasua dan Asyura.

Ia mengingatkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus terhadap puasa di bulan Muharam karena memiliki keutamaan besar.

"Rasulullah SAW bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam. Bahkan, puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang telah lalu. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah," kata KH Edy Suparto.

Menurutnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan pelaksanaan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan tradisi puasa yang dilakukan kaum Yahudi. Karena itu, umat Islam dianjurkan menjalankan puasa Tasua dan Asyura secara beriringan.

"Kami mengajak kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan untuk melaksanakan puasa dua hari, yakni pada 9 Muharam atau Kamis, 25 Juni 2026, dan 10 Muharam atau Jumat, 26 Juni 2026. Selain memiliki keutamaan yang besar, puasa Tasua dan Asyura juga menjadi sarana memperkuat ketakwaan serta meningkatkan kepedulian sosial dan spiritual dalam menyambut tahun baru Hijriah," ujar KH Edy Suparto.

Penetapan puasa Tasua dan Asyura tersebut menjadi pedoman bagi warga LDII di Kabupaten Sidoarjo dan masyarakat Muslim pada umumnya dalam menyusun agenda ibadah pada momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Selain meningkatkan ibadah personal, momentum Muharam juga diharapkan memperkuat kepedulian sosial melalui kegiatan berbagi dan mempererat silaturahim di lingkungan masyarakat.(Ac)

Sumber resmi: Siaran Pers DPP LDII, 19 Juni 2026 dan data astronomi BMKG.

Posting Komentar