Tarik, Sidoarjo - Program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) Tahun Anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada para pengurus takmir masjid di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang digelar di Sekretariat PC Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tarik, Kamis (7/5/2026), menjadi momentum penguatan peran imam masjid dalam pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Puluhan pengurus takmir masjid hadir dalam agenda tersebut. Sedikitnya 27 imam masjid tercatat menerima program UKIM tahun ini, termasuk Masjid As-Syafi’iyah yang berada di bawah naungan LDII Kecamatan Tarik.Ketua DMI Kecamatan Tarik, H. Sohibul Burhan, menegaskan bahwa bantuan UKIM bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pengabdian imam masjid kepada umat.
“Program UKIM ini diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas imam masjid dalam melayani masyarakat,” ujar H. Sohibul Burhan saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.Program UKIM dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Di tengah tantangan sosial dan kebutuhan pembinaan keagamaan yang semakin kompleks, keberadaan imam masjid dinilai memiliki peran vital dalam menjaga kualitas ibadah sekaligus ketahanan moral masyarakat.
Wakil Ketua Takmir Masjid As-Syafi’iyah LDII Tarik, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DMI kepada para imam masjid penerima UKIM.
“Kami menyambut baik amanah dari DMI ini dan siap memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung pelayanan ibadah dan pembinaan jamaah,” kata Adi Kurniawan.Selain membahas teknis penerimaan UKIM, forum tersebut juga mengangkat agenda peningkatan kualitas bacaan imam salat melalui program tashih bacaan Al-Qur’an yang akan diinisiasi DMI Kecamatan Tarik. Program itu mendapat respons positif dari para peserta karena dinilai dapat meningkatkan standar kualitas imam masjid di wilayah Tarik.
Langkah DMI Kecamatan Tarik tersebut sejalan dengan kebutuhan penguatan kompetensi imam masjid di tingkat lokal. Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi bantuan, sosialisasi juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia keagamaan.
Kehadiran LDII dalam kegiatan itu menunjukkan komitmen organisasi dalam mendukung program pembinaan masjid dan peningkatan kualitas pelayanan umat secara kolaboratif bersama DMI dan elemen masyarakat lainnya.
Dengan adanya UKIM dan program tashih bacaan, diharapkan imam masjid di Kecamatan Tarik semakin profesional, memiliki kualitas bacaan yang baik, serta mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat.(Adi/Ac)

Posting Komentar