Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menerima kunjungan Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi di Kantor DPP LDII, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2026), membahas kolaborasi penguatan ekosistem ekonomi dan digitalisasi keuangan syariah.

Jakarta - Upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah berbasis komunitas mulai menemukan momentum baru. DPP LDII menerima kunjungan Bank BJB Syariah di Kantor DPP LDII, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2026), untuk membahas kolaborasi strategis pengembangan layanan keuangan syariah digital di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM warga LDII.

Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan arah baru transformasi ekonomi komunitas keagamaan menuju sistem keuangan digital yang lebih terintegrasi. Di tengah percepatan transaksi non-tunai dan penguatan ekonomi syariah nasional, kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga perbankan dinilai memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi akar rumput.

Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, mengatakan LDII membuka peluang sinergi lintas sektor bersama Bank BJB Syariah, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi warga dan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

“Kami melihat potensi kolaborasi ini dapat memperkuat sektor usaha warga, terutama di wilayah Jawa Barat dan Banten. Produk dan layanan dari BJB Syariah bisa terhubung dengan aktivitas ekonomi yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Dody, jaringan warga LDII memiliki aktivitas ekonomi yang cukup luas, mulai dari pelaku usaha mikro, koperasi, hingga pengembangan lembaga pendidikan dan boarding school. Karena itu, akses layanan keuangan syariah dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan efisiensi transaksi di lingkungan tersebut.

Ia juga menyoroti potensi integrasi sistem pembayaran digital di lingkungan pesantren. Konsep transaksi non-tunai dinilai mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan modern.

“Model ini membuat transaksi lebih terkontrol dan transparan. Pelaku usaha di sekitar pesantren juga bisa memanfaatkan sistem pembayaran digital seperti QRIS, sehingga pembukuan keuangan menjadi lebih tertata,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menilai program-program LDII memiliki keselarasan dengan pengembangan layanan perbankan syariah modern, khususnya dalam digitalisasi administrasi keuangan.

“Kami melihat program LDII memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui sistem keuangan digital. Kami siap mendukung penguatan administrasi keuangan di berbagai unit, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan,” ujar Arief.

Ia menyebut rumah sakit, pesantren, dan sekolah menjadi sektor strategis yang membutuhkan sistem keuangan terintegrasi berbasis syariah. Menurutnya, masih banyak institusi yang belum memiliki sistem digital menyeluruh dalam pengelolaan transaksi dan administrasi keuangan.

“Kami menyiapkan solusi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Rumah sakit, pesantren, maupun sekolah dapat menggunakan sistem yang lebih terstruktur dan efisien,” katanya.

Tak hanya fokus pada digitalisasi lembaga, Bank BJB Syariah juga menawarkan program pendampingan UMKM di lingkungan LDII melalui jaringan kantor cabang di berbagai daerah. Program tersebut mencakup akses pembiayaan hingga pembinaan usaha berkelanjutan.

“UMKM memerlukan dukungan tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga pembinaan. Kami akan melibatkan unit di daerah agar proses pendampingan berjalan lebih dekat dan terarah,” ucap Arief.

Kolaborasi ini dinilai relevan dengan pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan transaksi digital berbasis komunitas menjadi salah satu tantangan sekaligus peluang baru, terutama bagi pesantren dan UMKM yang selama ini masih didominasi sistem manual.

Bagi daerah seperti Jawa Barat dan Banten yang memiliki basis warga LDII cukup besar, sinergi tersebut diperkirakan dapat mempercepat inklusi keuangan syariah dan memperluas penggunaan pembayaran digital di sektor pendidikan maupun usaha kecil.

Selain itu, keberadaan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di lingkungan LDII disebut dapat menjadi jembatan antara perbankan syariah dan pelaku usaha mikro, sehingga ekosistem ekonomi komunitas menjadi lebih terhubung dan berkelanjutan.

Pertemuan DPP LDII dan Bank BJB Syariah ini sekaligus memperlihatkan bagaimana organisasi kemasyarakatan mulai mengambil peran dalam transformasi ekonomi digital berbasis syariah. Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi dan efisiensi transaksi, model kolaborasi seperti ini dinilai berpotensi menjadi contoh penguatan ekonomi komunitas di Indonesia.(Ac)

Sumber Resmi:
  • DPP LDII
  • Bank BJB Syariah
  • Pernyataan resmi Ketua Umum DPP LDII
  • Pernyataan resmi Direktur Utama Bank BJB Syariah

Posting Komentar