LDII SIDOARJO – Untuk menanamkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan bela negara, DPD LDII Kabupaten Sidoarjo membekali para pendidik dan guru mengaji yang bertugas di sekolah formal dan pondok pesantren naungan LDII, dengan materi wawasan kebangsaan. Sosialisasi tentang “Wawasan Kebangsaan” itu dilaksanakan di Aula Al Barokah Pondok Sruni, Gedangan, Sidoarjo, Minggu (15/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidik PPG (Penggerak Pembina Generasi Penerus) Sidoarjo Tengah itu menghadirkan pemateri Tim Pakar Pendidik DPW LDII Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Bambang Guruh Irianto, AIM, MM. Dengan peserta 150 orang, yang terdiri dari para pengurus PPG, penanggung jawab program/ketua kegiatan belajar mengajar, pendidik, guru mengaji, guru Pondok Pesantren Al Barokah, guru PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) Mulia Insani, guru MA (Madrasah Aliyah) Mulia Insani, dsb. 

Dalam presentasinya, Prof. Bambang Guru Irianto menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan meliputi: (1) arti, makna, pentingnya dan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan; (2) penerapan nilai-nilai UUD Negara Republik Indoonesia Tahun 1945 dalam praktik kehidupan sehari-hari; (3) penerapan nilai-nilai NKRI dalam kehidupan sehari-hari; (4) penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari; dan (5) penerapan 29 karakter luhur LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia).

“Indonesia adalah sebuah negara-bangsa yang mengikat banyak suku bangsa, bahasa, dan agama, di lebih dari 17.508 pulau, diperlukan suatu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang kebesaran, keluasan, dan kemajemukan. Dengan dasar negara yang dapat meletakkan segenap elemen bangsa di atas suatu landasan yang statis (meja statis), sekaligus dapat memberi tuntunan yang dinamis (leitstar dinamis),”katanya.

Disebutkan, isi negara Indonesia adalah: “Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur”. Adapun misi kemerdekaan Indonesia: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Menurutnya, arti Wawasan Kebangsaan adalah hasil mewawas, konsepsi dan cara pandang bangsa atas diri dan lingkungannya. Yang dilandasi atas kesadaran diri sebagai warga negara dari suatu bangsa dan negara Indonesia, dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan jalan dan cara merawat empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Adapun pentingnya Wawasan Kebangsaan adalah empat pilar kebangsaan terawat, ditandai dengan: (1) Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia dijadikan landasan dan dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; (2) Undanng-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertinggi negara dijadikan dasar hukum dalam merumuskan dan menetapkan peraturan perundangan; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dijaga, dipelihara keutuhannya dan tetap lestari sepanjang masa; (4) Bhinneka Tunggal Ika diterima sebagai rahmat Allah SWT yang harus disyukuri.

Selanjutnya disampaikan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan sebagai berikut: (1) menghargai harkat dan martabat manusia dan bangsa Indonesia; (2) memiliki tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan bebas, merdeka dan bersatu serta berkeadilan sosial; (3) mencintai tanah air dan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea IV; (4) membangun demokrasi Pancaila dengan menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat; (5) memiliki kesetiakawanan sosial, bersedia untuk berbagi, saling membantu, melayani dan bergotong royong.

“Bagaimana merawat empat pilar kebangsaan melalui kebiasaan dalam praktik kehidupan sehari-hari? Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan. Nilai-nilai Pancasila sila 1 untuk diketahui, dipahami, dimengerti, terampil, dipraktikkan secara nyata sampai menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,”jelasnya.

Disebutkan, penerapan nilai-nilai UUD NRI Tahun 1945 bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Juga, penerapan nilai-nilai NKRI dalam kehidupan sehari-hari perlu dikawal dengan baik. “Selain itu, bisa menanamkan nilai toleransi, nilai  gorong-royong, nilai kerukunan, nilai keadilan, nilai demokrasi, nilai komunikasi, dan nilai cinta damai,”ujarnya. 

Sebagai penutup, Prof. Bambang menyampaikan betapa pentingnya menanamkan 29 karakter luhur. “Mulai dari tri sukses, enam tabiat luhur; empat syarat tali keimanan, tiga prinsip kerja jamaah, lima syarat kerukunan dan kekompakan, empat roda berputar, dan empat maqodirullah,”katanya.

(KIM DPD LDII Kab. Sidoarjo)



Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar