LDII Sidoarjo - Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Sidoarjo

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso saat menyampaikan pernyataan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa 2025 di Jakarta.

Jakarta (22/7/2025) — Dalam momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung kini tampil sebagai garda depan dalam menjaga kedaulatan rakyat dan menegakkan demokrasi. Pernyataan ini disampaikan menyusul capaian monumental Kejaksaan dalam mengungkap skandal korupsi dengan nilai fantastis hingga ratusan triliun rupiah.

“Kejaksaan Agung kini menjadi penopang utama demokrasi. Penegakan hukum yang kuat adalah fondasi utama kesejahteraan rakyat,” ujar KH Chriswanto dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai demokrasi akibat maraknya korupsi dan politik uang yang mencederai kepercayaan publik. Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan penurunan kesejahteraan di negara demokratis, sementara negara non-demokratis seperti Tiongkok dan Rusia justru mengalami peningkatan kualitas hidup warganya.

KH Chriswanto menyebut keberhasilan Kejaksaan dalam membongkar kasus besar menjadi titik balik penting.

“Dulu hanya miliaran, kini sudah ratusan triliun. Ini menunjukkan kualitas kerja Korps Adhyaksa yang luar biasa. Setiap rupiah yang diselamatkan adalah potensi kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.

Pujian juga disampaikan oleh Ketua DPP LDII bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin, yang menyatakan bahwa tingginya kepercayaan publik kepada Kejaksaan adalah indikator nyata dari keberhasilan reformasi internal lembaga tersebut.

“Kinerja Kejaksaan hari ini berdampak langsung tidak hanya pada ranah hukum, tapi juga ekonomi, investasi, hingga pendidikan. Ini patut diapresiasi,” ujar Ibnu.

Ia menekankan pentingnya sinergi antaraparat penegak hukum agar proses keadilan berjalan optimal, sekaligus menyambut langkah Kejaksaan yang selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi nasional.

LDII juga mengingatkan pentingnya peran media massa dalam menjaga objektivitas dan menghindari disinformasi.

“Media harus edukatif, bukan menghakimi. Jangan sampai terjadi trial by the press yang justru mengganggu independensi hukum,” jelas Ibnu.

Dalam penutupannya, Ibnu menyampaikan pesan penting bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai kontrol sosial terhadap institusi hukum.

“Kontrol publik adalah kekuatan moral yang mendorong lembaga hukum tetap berada dalam jalur konstitusi. Ini bentuk nyata dari demokrasi partisipatif,” pungkasnya.(Ac)

Posting Komentar