LDII SIDOARJO |  Pada zaman Rasulullah SAW ada seorang sahabat bernama Abu Tsa’labah yang hidup dalam keadaan miskin. Ia terkenal sebagai seorang cukup taat mengerjakan ibadah shalat berjamaah bersama Nabi serta sahabat. Namun Nabi Muhammad SAW heran, Abu Tsa’labah selalu pulang lebih awal selesai shalat berjamaah.
Pada suatu hari Rasulullah SAW memanggilnya dan bertanya : “Wahai Tsa’labah, mengapa aku lihat engkau selalu terburu-buru pulang kerumah. “Tsa’labah pun menjawab : “Wahai Rasulullah, sebenarnya hamba ini seorang yang sangat miskin, kebetulan hanya inilah saja sehelai kain yang hamba miliki. Itu sebabnya, hamba tidak sempat menunggu lama sebab kain inilah yang dipakai oleh istri hamba yang kini sedang menunggu untuk shalat di rumah.”

Pada suatu hari Tsa’labah merayu Rasulullah SAW supaya bersedia mendoakan dirinya agar Allah Ta’ala memberinya harta kekayaan. Mendengar permintaanya itu, Rasulullah SAW menyuruhnya bersyukur dengan apa yang ada. Hal itu dikatakan karena Rasulullah SAW takut pada saatnya Tsa’labah lupa daratan.

Tsa’labah merayu lagi kepada Rasulullah SAW sambil bersumpah bahwa ia orang yang berhak mendapat bantuan. Akhirnya Rasulullah SAW pun berdoa kepada Allah agar Tsa’labah diberi kemewahan. Lantas Rasulullah SAW memberinya 2 ekor kambing untuk di rawat. Seiring berjalanya waktu, berkembangbiaklah kambingnya yang membuatnya terpaksa berpindah keluar Madinah karena kambing yang dipelihara kian banyak dan kawasan ladang ternak sudah tidak mencukupi.

Pada satu ketika turun perintah Allah mengenai zakat. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan dua orang pegawainya memungut zakat dengan membawa surat Rasulullah SAW yang menerangkan jenis-jenis harta benda yang diwajibkan dikeluarkan zakatnya.

Mereka juga diperintahkan supaya pergi ke tempat Tsa’labah mengambil zakat binatang ternaknya. Juga mengambil zakat dari seorang lagi yang tinggal tidak jauh dari situ.

Setibanya mereka ke tempat Tsa’labah dengan mengenalkan diri sebagai pemungut zakat dan membacakan surat Rasulullah SAW kepadanya, Tsa’labah pura-pura tidak faham. Ia mengatakan bahwa zakat yang dikenakan itu sama saja dengan cukai/pajak. Kemudian Tsa’labah meminta mereka datang sekali lagi ke tempatnya, sekembalinya mereka dari tempat lain.

Setelah itu kedua petugas tadi mampir sekali lagi untuk memungut zakat dari Tsa’labah. Tsa’labah masih juga berdalih dan akhirnya dia mengusir dan meminta mereka pergi.

Kedua petugas itu kemudian kembali ke Madinah dengan membawa zakat yang telah di pungut dari yang lain dan juga membawa berita Tsa’labah yang enggan membayar zakatnya. Mendengar hal itu Rasulullah SAW terlihat marah dan berdoa semoga Tsa’labah mendapat balasan yang seburuk-buruknya atas tingkah lakunya dari Alloh SWT.

Setelah Tsa’labah diberitahu oleh seorang sahabatnya tentang perkara kabar itu, gemetarlah dia, lalu dia pergi bertemu Rasulullah SAW untuk memohon maaf dan memohon menerima zakatnya. Tetapi permohonannya ditolak oleh Rasulullah SAW dengan bersabda : “Aku dilarang oleh Allah Ta’ala menerima zakatmu”.

Tsa’labah menyesal atas apa yang dilakukanya. Dia berguling-guling di atas tanah sebagai wujud penyesalannya. Ia adalah salah seorang yang dimurkai Alloh dan rosulnya sampai Rasulullah SAW wafat.

Zakatnya juga ternyata di tolak oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman R. A. Mereka tidak mau menerima zakat dari Tsa’labah karena Rasulullah SAW juga tidak menerima zakatnya. Demikian seterusnya sampai Tsa’labah meninggal dan seluruh hewan peliharaanya juga ikut mati,  SUBHANNALLOH……..

Ditulis oleh Bagian Da'wah LDII Kabupaten Sidoarjo

Posting Komentar