LDII SIDOARJO – Pengurus dan warga LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan penyaluran daging kurban pada Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022). Sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT dan kepedulian sosial  kepada sesama.

Sebanyak 676 hewan kurban (433 ekor sapi dan 243 ekor kambing) disembelih dan dagingnya disalurkan kepada warga LDII dan masyarakat umum yang berhak menerima. Hewan kurban tersebut berasal dari warga LDII yang tersebar di 18 Pimpinan Cabang (PC) dan semua Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Sidoarjo.

Ketua DPD LDII Kabupaten Sidoarjo, H. Muhammad Fauzan, S.Pd mengatakan, tampaknya tingkat perekonomian dan pemahaman arti berkurban warga sudah lebih baik dibandingkan tahun yang lalu. Sehingga, mampu menyisihkan rezekinya untuk berkurban.

“Melalui PAC dan PC LDII yang tersebar, akan kami bagikan daging hewan kurban kepada masyarakat sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat umum. Termasuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan,”katanya.

Menurutnya, kesadaran warga dan pengurus LDII untuk berkurban cukup besar. Sehingga, setiap tahun jumlah hewan kurban yang disembelih selalu meningkat. Dengan demikian, LDII mampu berbuat baik kepada masyarakat. Setidaknya bisa berbagi dan mempunyai kepedulian sosial yang tinggi. 

“Tidak hanya saat momentum berkurban. Dalam keseharian kita harapkan kesadaran akan sikap kepedulian dan berbagi kepada sesama seperti ini terus terpelihara dengan baik dan semakin meningkat setiap tahunnya. Kita terus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas mengenai pengurbanan dan kepedulian sosial seperti ini,”ujarnya. 

Disebutkan, penyembelihan hewan kurban, termasuk salah satu ibadah yang dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Harapannya umat Islam diharapkan mengikuti jejak Nabi yang menjadi teladan umat muslim sejagad tersebut, serta meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial keada sesama umat manusia.
Fauzan menjelaskan, pemahaman yang ditekankan kepada warganya adalah berdasarkan dalil di suatu hadist Nabi Muhammad SAW. “Tidak ada suatu amalan yang bisa membandingi pahala menyembelih hewan kurban, dibanding seseorang pergi jihad dengan seluruh harta, kemudian pulang hanya tinggal nama”.

“Tapi juga ada ancamannya, yakni barang siapa yang diberi kemampuan lebih tapi tidak menyembelih hewan kurban, maka dilarang oleh Nabi SAW untuk mendekati tempat salat Nabi SAW,”tambahnya. (Cakra Sadida/Koes) 

Posting Komentar