LDII SIDOARJO – Menjelang Ramadan 1447 H, Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, untuk bersama-sama menjaga ketenangan di bulan suci tersebut.  Dengan cara menjaga stabilitas, kondusivitas, toleransi, serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Tujuannya agar terwujud keadaan yang tenang, damai, nyaman, penuh kesejukan dan ketenteraman.

Hal tersebut disampaikan Bupati Subandi pada Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (9/2/2026). Hadir pada acara tersebut para jajaran Forkopimda dan organisasi massa keagamaan. Di antaranya: Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo; Kapolresta Kabupaten Sidoarjo; Dandim 0816 Sidoarjo; Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Hadir pada acara tersebut Ketua DPD LDII Kabupaten Sidoarjo, KH. Mohammad Fauzan.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi mengajak semuanya untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan kenyamanan menyambut bulan suci Ramadan. “Perbedaan jumlah rakaat sholat Tarawih tidak perlu diperdebatkan. Yang terpenting adalah saling menghormati dan tetap berkoordinasi di wilayah masing-masing,”katanya.

Subandi juga memberikan arahan kepada jajaran OPD, khususnya Satpol PP, unntuk selalu aktif melakukan pemantauan ketertiiban umum selama bulan suci Ramadan, serta memperhatikan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Disampaikan, terkadang masih ditemui ada PKL makanan yang berjualan pada siang hari. Sehingga, perlu dilakukan sosialisasi supaya masyarakat saling menghormati selama bulan puasa. Disebutkan, PKL tetap perlu diberi toleransi dengan baik, namun jangan sampai mengganggu ketertiban umum.

Bupati Sidoarjo juga menyoroti salah satu kebiasaan masyarakat yang perlu diperhatikan, yakni kegiatan pengajian pada malam hari yang terkadang berlangsung hingga larut malam. Perlu ada kesepakatan bersama terkait batas waktu kegiatan supaya tidak mengganggu waktu istirahat warga. Sebab, biasanya pengajian berlangsung hingga pukul 24.00, sehingga perlu disepakati sampai pukuk berapa kegiatan tersebut dapat dilakukan. 

“Intinya tetap mengikuti kesepakatan bersama, dengan catatan tidak mengganggu aktiviyas warga, terutama waktu istirahat. Nantinya akan dibuatkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman penyesuaian kegiatan selama bulan Ramadan,”ujarnya.

Subandi juga menyinggung tradisi takbiran keliling menjelang Idul Fitri yang biasa dilakukan oleh warga masyarakat. Akan dimusyawarahkan dulu: apakah boleh atau tidak. Jika diperbolehkan, maka takbiran cukup dilakukan di lingkungan masing-masing. “Saya berharap tradisi dan kearifan lokal jangan ditinggalkan, agar suasana menyambaut Lebaran tetap semarak dan berlangsung dengan baik,”katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih mengingatkan, untuk mengantisipasi keadaan bulan suci Ramadan, kegiatan patrol jangan disalahgunakan dengan menggunakan sound horeg dan perang sarung. 

Sementara itu, Muhammadiyah dan LDII mengusulkan agar penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Dengan tujuan supaya tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitarnya.

(KIM DPD LDII Kab. Sidoarjo)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar