LDII Sidoarjo - Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Sidoarjo

Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, saat menyampaikan 10 poin usulan dalam RDPU Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 20 Agustus 2025.

Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/8/2025).

Ketua Panja Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa isu pelayanan menjadi sorotan utama dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menekankan, mulai 2026 pelayanan haji akan ditangani langsung oleh Badan Penyelenggara Haji dengan konsep Kampung Haji untuk memperbaiki tata kelola secara menyeluruh.



Sementara itu, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menyampaikan 10 rekomendasi strategis untuk memperkuat regulasi dan layanan haji-umrah.

Pemangkasan antrean: Merumuskan skema tambahan kuota, haji khusus, atau kerja sama bilateral agar masa tunggu tidak mencapai puluhan tahun.

Transparansi keuangan haji: Laporan berkala dan rinci kepada publik mengenai dana, investasi, biaya operasional, dan alokasi manfaat.

Prioritas keberangkatan lansia, disabilitas, dan jamaah lama menunggu dengan kuota khusus berbasis asas keadilan.

Digitalisasi layanan terpadu: Aplikasi real time untuk pendaftaran, pelunasan, manasik, keluhan jamaah, hingga pelaporan perjalanan.

Sanksi tegas bagi PIHK dan PPIU: Penegakan hukum terhadap penipuan, penggelapan, overbooking, penelantaran jamaah, atau biaya tak transparan.

Kementerian Haji: Pembentukan lembaga setingkat kementerian yang fokus mengurusi ibadah haji dan umrah agar lebih profesional.

Standar minimum pelayanan: Akomodasi, transportasi, konsumsi, bimbingan ibadah, dan layanan kesehatan yang wajib dipenuhi penyelenggara.

Jalur hukum cepat: Mekanisme litigasi sederhana bagi jamaah yang dirugikan penyelenggara haji-umrah.

Integrasi asuransi syariah: Perlindungan jiwa, kesehatan, dan perjalanan bagi jamaah secara menyeluruh.

Pendidikan manasik berbasis kurikulum nasional: Termasuk penggunaan teknologi simulasi digital dan virtual reality (VR).

Kementerian Haji: Akan menjadi transformasi besar dalam tata kelola, memberi fokus penuh pada kebutuhan jamaah.
Digitalisasi layanan: Menutup celah praktik percaloan, pungli, dan meningkatkan efisiensi.
Transparansi keuangan: Menguatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.
Kuota khusus lansia/disabilitas: Memastikan keadilan bagi jamaah rentan.
Manasik berbasis VR: Meningkatkan kesiapan mental dan fisik jamaah.(Ac)

Posting Komentar